h1.post-title, .post h1 #Blog1 h1, #Blog2 h1 { font-size:1.5em; }

Wednesday 18 December 2013

SIPKD : Program Uji Coba

Minggu ini terjadi kehebohan nasional terkait dengan kesibukan dosen mengisi Sistem Informasi Pengembangan Karier Dosen atau disingkat dengan SIPKD. Menurut Dikti, sistem baru ini merupakan pengganti sistem Evaluasi Kinerja Dosen yang sebelumnya digunakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja dosen bersertifikat dan telah mengenyam tunjangan profesi. 

Screenshot :




Jika dilihat dari tujuannya, ada hal positif dimana SIPKD diarahkan untuk multiguna pelayanan administrasi kepegawaian meliputi evaluasi kinerja dosen dan proses kenaikan pangkat dosen. Tetapi sayangnya ada 2 hal yang kurang diperhatikan Dikti yaitu pertama, sosialisasi tidak tepat waktu yang dilaksanakan menjelang tutup tahun dan pengisian sistem BKD sudah selesai. Instruksi ini secara spontan membuat dosen bertanya-tanya, apakah hanya uji coba sistem atau penilaian langsung terhadap hasil evaluasi yang berdampak langsung terhadap penerimaan tunjangan profesi pada tahun 2014. Kedua, SIPKD ini masih belum sempurna, terlihat begitu banyaknya tambal sulam sistemnya dan konsep yang tidak memadai untuk tujuan evaluasi atau bahkan kenaikan pangkat. Terdapat perubahan asumsi perhitungan sks terkait beban kinerja dosen, misalnya, menduduki jabatan yang biasanya diletakkan di unsur penunjang, dalam SIPKD diletakkan di unsur pendidikan, dan beberapa hal lagi yang membingungkan dosen yang saat ini lagi ramai-ramai mengisi sistem baru ini. 

Kalau SIPKD akan diintegrasikan dengan PAK, ada hal penting yang harus dipertemukan yaitu kalau di PAK, kum tidak dibatasi dan justru harus diperbanyak sampai melebihi batas minimal persyaratannya. Sedangkan di SIPKD, kum dibatasi hingga 16 sks dan apabila melebihi batas tersebut dosen dinyatakan overload dan statusnya jadi T (tidak memenuhi). Kondisi saat ini memang SIPKD belum membatasi 16 sks tersebut secara sistem tetapi hal ini telah membuat dosen ragu-ragu jika dilebihkan 16 sks apakah yang akan terjadi ? M atau T. Oleh karena itu sebaiknya Dikti mempertimbangkan penggunaan sistem ini untuk dibenahi terlebih dahulu hingga sempurna dan kemudian barulah dilakukan sosialisasi yang menyeluruh dan komprehensif secara nasional.

Anovancy. . . 

0 comments:

Post a Comment