h1.post-title, .post h1 #Blog1 h1, #Blog2 h1 { font-size:1.5em; }

Friday 23 January 2015

PENGOSONGAN TANAH PERGUDANGAN TANJUNG PERAK SURABAYA

Para pengusaha pelayaran beserta anak buah kapal (ABK) dan pekerja pelabuhan lainnya di sekitar Pelabuhan Perak Surabaya saat ini resah dikarenakan ada informasi yang tengah beredar bahwa pada tanggal 31 Maret 2015 akan ada pengosongan lahan gudang jalan Kalimas Baru ( Pos I - V). Hal ini tentunya sangat membuat resah para pelaku usaha yang telah bertahun-tahun menjalankan roda perekonomian di sekitar pelabuhan tersebut.

Saat ini para pelaku usaha berkoordinasi secara intern  untuk memprotes atau akan mengajukan keberatan rencana pengosongan tersebut. Langkah-langkah awal yang akan ditempuh yaitu mengajukan surat keberatan dan penolakan pengosongan Tanah HPL ditujukan kepada General Manager (GM) PT. Pelabuhan Indonesia III ( PERSERO) cabang Tanjung Perak Surabaya.


Gambar 1. PT Selvi Trans Indo (Salah satu gudang perusahaan Pelayaran di area gudang Jalan Kalimas Baru)


Perlu diketahui di Pelabuhan terminal Kalimas terdapat 3 (tiga) kelompok Pengusaha Pelayaran.
  1. Pengusaha Pelayaran Rakyat
  2. Pengusaha pelayaran Lokal Yang berangkatnya sebagai embrio Pelayaran Rakyat yang tumbuh kembang menjadi Pelayaran Lokal.
  3. Pengusaha Pelayaran Lokal yang secara permanen dari awal sudah berbentuk Pelayaran Lokal.



Gambar 2. Gambar belakang area pergudangan

Data yang diterima bahwa Pelayaran Lokal yang telah terdaftar di Terminal / Pelabuhan Kalimas sebanyak 20 (Dua Puluh) Perusahaan. Dari jumlah tersebut terdapat 13 (Tiga Belas) Perusahaan Pelayaran Lokal yang merupakan cikal bakal dari Perusahaan Pelayaran Rakyat. (vic) 


0 comments:

Post a Comment