Para
pengusaha pelayaran beserta anak buah kapal (ABK) dan pekerja
pelabuhan lainnya di sekitar Pelabuhan Perak Surabaya saat ini resah
dikarenakan ada informasi yang tengah beredar bahwa pada tanggal 31
Maret 2015 akan ada pengosongan lahan gudang jalan Kalimas Baru ( Pos
I - V). Hal ini tentunya sangat membuat resah para pelaku usaha yang
telah bertahun-tahun menjalankan roda perekonomian di sekitar
pelabuhan tersebut.
Saat
ini para pelaku usaha berkoordinasi secara intern untuk
memprotes atau akan mengajukan keberatan rencana pengosongan
tersebut. Langkah-langkah awal yang akan ditempuh yaitu mengajukan
surat keberatan dan penolakan pengosongan Tanah HPL ditujukan kepada
General Manager (GM) PT. Pelabuhan Indonesia III ( PERSERO) cabang
Tanjung Perak Surabaya.
Gambar 1. PT Selvi Trans Indo (Salah satu gudang perusahaan Pelayaran di area gudang Jalan Kalimas Baru)
Perlu
diketahui di Pelabuhan terminal Kalimas terdapat 3 (tiga) kelompok
Pengusaha Pelayaran.
- Pengusaha Pelayaran Rakyat
- Pengusaha pelayaran Lokal Yang berangkatnya sebagai embrio Pelayaran Rakyat yang tumbuh kembang menjadi Pelayaran Lokal.
- Pengusaha Pelayaran Lokal yang secara permanen dari awal sudah berbentuk Pelayaran Lokal.
Gambar 2. Gambar belakang area pergudangan
Data
yang diterima bahwa Pelayaran Lokal yang telah terdaftar di Terminal /
Pelabuhan Kalimas sebanyak 20 (Dua Puluh) Perusahaan. Dari jumlah
tersebut terdapat 13 (Tiga Belas) Perusahaan Pelayaran Lokal yang
merupakan cikal bakal dari Perusahaan Pelayaran Rakyat. (vic)
0 comments:
Post a Comment